Pria asal India dihukum 10 tahun karena menjalankan jaringan Mata Uang KriptoPencucian Uang

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Golden Finance reported that Anurag Pramod Murarka, an Indian man, was sentenced to 121 months in prison by a US court for operating a global money laundering network and providing money laundering services for criminal proceeds exceeding 20 million US dollars. Dikabarkan bahwa Murarka, dengan nama samaran seperti elonmuskwhm dan la2nyc, menyediakan layanan Pencucian Uang di pasar gelap dari April 2021 hingga September 2023. Dia memberi instruksi kepada pelanggan melalui komunikasi yang dienkripsi untuk mengirimkan cryptocurrency ke dompet tertentu, dan kemudian mengubah dana tersebut menjadi uang tunai melalui jaringan hawala di India. Survei menunjukkan bahwa Murarka mengetahui bahwa kliennya terlibat dalam perdagangan narkoba dan kegiatan ilegal lainnya seperti peretasan komputer. Sesuai dengan hukum federal, Murarka harus menjalani minimal 85% masa hukumannya dan akan diawasi selama tiga tahun setelah dibebaskan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)