Otoritas Pajak India: Penerimaan Mata Uang Kripto sebelum 2022 harus dikenakan pajak capital gains

Berita dari ChainCatcher, menurut laporan Decrypt, Pengadilan Banding Pajak Penghasilan di Jaipur, India, memutuskan bahwa keuntungan penjualan Mata Uang Kripto sebelum pengenalan sistem aset digital virtual (VDA) pada tahun 2022 harus dianggap sebagai capital gain. Keputusan ini akan mengklasifikasikan mata uang kripto, termasuk bitcoin, sebagai aset modal, menyelesaikan ketidakjelasan sebelumnya seputar masalah pajak mata uang kripto.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)