Golden Finance melaporkan bahwa Pengadilan Distrik Seoul, Korea Selatan, telah menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun kepada Park Byung-gon, orang yang bertanggung jawab utama atas rencana perekrutan investasi Ado International. Park Byung-gon dituduh melakukan rencana penipuan senilai 400 miliar won Korea (sekitar 2,94 juta dollar AS) melalui aset virtual.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Sebuah pengadilan di Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun kepada pelaku utama rencana penipuan aset virtual
Golden Finance melaporkan bahwa Pengadilan Distrik Seoul, Korea Selatan, telah menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun kepada Park Byung-gon, orang yang bertanggung jawab utama atas rencana perekrutan investasi Ado International. Park Byung-gon dituduh melakukan rencana penipuan senilai 400 miliar won Korea (sekitar 2,94 juta dollar AS) melalui aset virtual.