Sebuah pengadilan di Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun kepada pelaku utama rencana penipuan aset virtual

Golden Finance melaporkan bahwa Pengadilan Distrik Seoul, Korea Selatan, telah menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun kepada Park Byung-gon, orang yang bertanggung jawab utama atas rencana perekrutan investasi Ado International. Park Byung-gon dituduh melakukan rencana penipuan senilai 400 miliar won Korea (sekitar 2,94 juta dollar AS) melalui aset virtual.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)