Pengadilan India memutuskan bahwa Aset Kripto adalah properti, melarang WazirX untuk mendistribusikan kembali koin XRP pengguna.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

ChainCatcher berita, Mahkamah Tinggi Madras, India, pada hari Jumat memutuskan bahwa Aset Kripto merupakan properti yang dilindungi oleh konstitusi, menghentikan WazirX dari mendistribusikan kembali aset pengguna di bawah rencana restrukturisasi mereka di Singapura. Hakim N. Anand Venkatesh mengeluarkan perintah untuk melindungi 3.532 XRP Token, menolak proposal “sosialisasi kerugian” yang diajukan oleh pertukaran setelah mengalami serangan Hacker senilai 234 juta dolar AS pada Juli 2024. Hakim menyatakan bahwa meskipun Aset Kripto “bukan properti berwujud dan bukan uang”, tetapi “itu adalah properti yang dapat dimiliki dan dinikmati dengan cara yang bermanfaat.” Putusan ini menetapkan status hukum Aset Kripto sebagai properti dan menetapkan bahwa aset yang dikelola oleh pertukaran harus dianggap sebagai properti kepercayaan pelanggan. Pengadilan juga menolak argumen WazirX tentang otomatisasi restrukturisasi yang disetujui oleh pengadilan Singapura yang mengikat pengguna India. Saat ini, pengguna hanya menerima 30% dari dana yang diharapkan.

XRP-0.94%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)