Belakangan ini, beberapa platform media sosial populer di bawah Meta, seperti Facebook, menghadapi risiko pemblokiran karena mereka gagal mendaftar di Nepal sesuai dengan persyaratan. Pemerintah Nepal sedang memperkuat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar, bertujuan untuk menertibkan platform media sosial yang tidak terdaftar.
Menurut pengumuman resmi dari pemerintah Nepal, mereka akan memblokir beberapa platform media sosial karena platform tersebut tidak mendaftar ke instansi terkait. Pemerintah sebelumnya telah meminta perusahaan-perusahaan ini menyelesaikan pendaftaran dalam batas waktu tertentu, mendirikan kontak lokal, menunjuk petugas pengaduan, dan menetapkan orang yang bertanggung jawab atas self-regulation. Namun, batas waktu tersebut telah lewat, dan banyak platform, termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, tidak merespons.
Pemerintah Nepal menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran kebencian, berita palsu, dan kejahatan siber melalui akun palsu. Sekitar 90% penduduk Nepal menggunakan internet, sehingga pemerintah menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk menjaga harmoni sosial.
Sementara itu, pemerintah di seluruh dunia juga memperkuat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar. Amerika Serikat, Uni Eropa, Brasil, dan Australia terus mendorong regulasi baru terkait misinformasi, bahaya daring, dan privasi data. India memperkenalkan kewajiban bagi perusahaan teknologi asing untuk menetapkan pejabat kepatuhan lokal dan mekanisme penghapusan konten berbahaya. China menerapkan pengawasan ketat dan sistem lisensi untuk platform daring.
Namun, langkah-langkah ini tidak lepas dari kritik. Para pengkritik khawatir bahwa regulasi tersebut dapat membatasi kebebasan berpendapat dan memberi kekuasaan berlebihan kepada pemerintah. Di Nepal, kekhawatiran yang sama juga ada. Juru bicara Partai Kemerdekaan Nepal, Manish Jha, menyatakan bahwa pengawasan harus berfokus pada tanggung jawab, bukan menjadi alat sensor.
Meski begitu, pemerintah Nepal tetap berpendapat bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban sosial. Pejabat pemerintah menyatakan bahwa platform yang tidak terdaftar memudahkan pengguna menyembunyikan identitas palsu dan melakukan tindakan berbahaya. Dengan mewajibkan pendaftaran dan penunjukan petugas yang bertanggung jawab, pemerintah berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan kerjasama dalam penanggulangan kejahatan siber.
Di seluruh dunia, bagaimana menyeimbangkan antara menjaga harmoni sosial dan melindungi kebebasan berpendapat tetap menjadi tantangan berkelanjutan dalam pengelolaan media sosial. Bagaimana pandangan Anda tentang tren ini? Tinggalkan komentar dan diskusikan dengan kami! 😃
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Belakangan ini, beberapa platform media sosial populer di bawah Meta, seperti Facebook, menghadapi risiko pemblokiran karena mereka gagal mendaftar di Nepal sesuai dengan persyaratan. Pemerintah Nepal sedang memperkuat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar, bertujuan untuk menertibkan platform media sosial yang tidak terdaftar.
Menurut pengumuman resmi dari pemerintah Nepal, mereka akan memblokir beberapa platform media sosial karena platform tersebut tidak mendaftar ke instansi terkait. Pemerintah sebelumnya telah meminta perusahaan-perusahaan ini menyelesaikan pendaftaran dalam batas waktu tertentu, mendirikan kontak lokal, menunjuk petugas pengaduan, dan menetapkan orang yang bertanggung jawab atas self-regulation. Namun, batas waktu tersebut telah lewat, dan banyak platform, termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, tidak merespons.
Pemerintah Nepal menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran kebencian, berita palsu, dan kejahatan siber melalui akun palsu. Sekitar 90% penduduk Nepal menggunakan internet, sehingga pemerintah menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk menjaga harmoni sosial.
Sementara itu, pemerintah di seluruh dunia juga memperkuat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar. Amerika Serikat, Uni Eropa, Brasil, dan Australia terus mendorong regulasi baru terkait misinformasi, bahaya daring, dan privasi data. India memperkenalkan kewajiban bagi perusahaan teknologi asing untuk menetapkan pejabat kepatuhan lokal dan mekanisme penghapusan konten berbahaya. China menerapkan pengawasan ketat dan sistem lisensi untuk platform daring.
Namun, langkah-langkah ini tidak lepas dari kritik. Para pengkritik khawatir bahwa regulasi tersebut dapat membatasi kebebasan berpendapat dan memberi kekuasaan berlebihan kepada pemerintah. Di Nepal, kekhawatiran yang sama juga ada. Juru bicara Partai Kemerdekaan Nepal, Manish Jha, menyatakan bahwa pengawasan harus berfokus pada tanggung jawab, bukan menjadi alat sensor.
Meski begitu, pemerintah Nepal tetap berpendapat bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban sosial. Pejabat pemerintah menyatakan bahwa platform yang tidak terdaftar memudahkan pengguna menyembunyikan identitas palsu dan melakukan tindakan berbahaya. Dengan mewajibkan pendaftaran dan penunjukan petugas yang bertanggung jawab, pemerintah berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan kerjasama dalam penanggulangan kejahatan siber.
Di seluruh dunia, bagaimana menyeimbangkan antara menjaga harmoni sosial dan melindungi kebebasan berpendapat tetap menjadi tantangan berkelanjutan dalam pengelolaan media sosial. Bagaimana pandangan Anda tentang tren ini? Tinggalkan komentar dan diskusikan dengan kami! 😃