Jin10 Data 18 Oktober, waktu setempat 17 Oktober, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mulai berlaku 1 November, mengenakan tarif baru sebesar 25% untuk truk menengah dan berat serta suku cadangnya. Trump menyebutkan bahwa akan ada tarif 10% untuk bus yang diimpor.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Jin10 Data 18 Oktober, waktu setempat 17 Oktober, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mulai berlaku 1 November, mengenakan tarif baru sebesar 25% untuk truk menengah dan berat serta suku cadangnya. Trump menyebutkan bahwa akan ada tarif 10% untuk bus yang diimpor.